Namun, petugas kepolisian memberlakukan diskresi dengan mengizinkan kendaraan roda dua atau sepeda motor masuk jalan tol melalui akses Gerbang Tol Gabus Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuju arah Jakarta pada satu waktu yang dibatasi.
BACA JUGA:Proses Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dihentikan, Ini Alasannya!
BACA JUGA:KPK Usut Dugaan Aliran Dana Summarecon ke Ditjen Pajak, Digunakan Buat Biaya Fashion Show?
"Karena ini keadaan darurat yang seharusnya tidak boleh motor masuk tol. Namun, karena polisi sayang masyarakat, kita kasih akses," kata AKP Sandy di hadapan pemotor.
Diktahui dalam keadaan tertentu seperti saat ni, petugas kepolisian memang bisa dapat melakukan diskresi yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang (UU) No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan pasal 104 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sekitar pukul 08.30 WIB, Kainduk PJR Cikampek AKP Sandy Titah Nugraha beserta seluruh aparat dan petugas tol CTP menghampiri para pengguna sepeda motor untuk memberi arahan diskresi.
BACA JUGA:Rekor Tertinggi (Lagi)! Harga Emas Antam Tembus Rp1,709 Juta per Gram di Awal Ramadan
BACA JUGA:Waduh, Pengumuman THR Pegawai Swasta Ditunda, Ada Apa? Ini Alasan Kemnaker!
"Pukul 08.30 WIB tadi, kami izinkan sekira 400 motor melintas jalan tol menuju ke Jakarta," kata Kepala Induk PJR Cikampek AKP Sandy Titah Nugraha, Rabu (05/03).
Sandy mengungkapkan bahwa diskresi ini berlaku ketika petugas mendapatkan laporan bahwa terdapat ratusan pengendara motor beramai-ramai menunggu di depan pintu tol.
Namun, karena diskresi telah diberlakukan, akhirnya para pengendara motor pun melintasi jalan tol.
BACA JUGA:Heboh! Deretan 11 Mobil Mewah Milik Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Berhasil Disita KPK
BACA JUGA:2 Korban Perahu Tenggelam di Sungai Rawas Ditemukan Tak Bernyawa
Hal ini dilakukan dengan adanya polisi yang juga mengawal ketat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Polisi juga mengatur para pengendara motor untuk berbaris rapi dalam dua barisan dan hanya diperbolehkan melintas di lajur bahu ruas tol.
Sandy juga menambahkan bahwa diskresi sudah tidak berlaku lagi setelah peristiwa tersebut selesai.