Namun demikian, meskipun gencatan senjata berhasil ditegakkan, banyak pihak mempertanyakan apakah konflik antara Iran dan Israel benar-benar telah berakhir.
Yang terjadi sejatinya hanyalah penangguhan perang, bukan sebuah rekonsiliasi utuh ataupun kesepakatan damai permanen.
Konflik mendasar yang menjadi akar permasalahan, yakni program nuklir Iran dan ketidakpercayaan Israel terhadapnya, belum terselesaikan.
BACA JUGA:Rem Blong atau Salah Injak? Mobil Tabrak RS di Subang, Simak Kronologinya di Sini!
BACA JUGA:Terekam Kamera! Mobil Terjun Bebas ke Atap Rumah di Balikpapan, Begini Kronologinya
Saat ini, Iran berada di bawah tekanan kuat untuk kembali ke meja perundingan guna membahas kelanjutan program nuklirnya.
Di sisi lain, Israel sejak awal menolak keras kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara besar, termasuk AS.
Bahkan, serangan awal Israel ke Iran dilakukan saat Teheran tengah melakukan negosiasi dengan Washington.
Sementara itu, Iran sendiri tampak enggan untuk kembali bernegosiasi, terutama karena AS kini terlibat langsung dalam konflik ini.
BACA JUGA:Buruan Cek, Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Rp600 Ribu Telah Mengalir ke Rekening
Memperkeruh suasana, parlemen Iran pada Senin (23/6) mengesahkan rancangan undang-undang yang mendorong penangguhan total kerja sama Teheran dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Langkah ini menandai semakin merosotnya pengawasan terhadap aktivitas nuklir Iran sejak AS menarik diri dari perjanjian Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) pada 2018.
JCPOA sejatinya merupakan perjanjian yang membatasi program nuklir Iran dengan imbalan pencabutan sanksi internasional, serta mempercayakan IAEA untuk melakukan inspeksi dan verifikasi kepatuhan.
Namun, dengan ketegangan yang belum mereda dan masing-masing pihak masih mempertahankan sikap keras kepala, konflik susulan bisa saja pecah kapan saja.
BACA JUGA:Periksa Sekretaris Daerah Empat Lawang, Penyidik Kejari Sebut Bukan Atas Dasar Jabatannya