Terekam CCTV, Santri di Malang Dicambuk Pengasuh Pondok hingga Kakinya Melepuh

Sabtu 12 Jul 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggemparkan publik usai video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial. 

Dalam rekaman video melalui unggahan akun @medsoszone, tampak seorang anak mengenakan jaket biru dan bersarung menerima dicambuk rotan dari seseorang yang dinarasikan sebagai kiai pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji.

Korban berinisial AZX (9), siswa kelas 5 SD dan warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, dikabarkan mengalami luka melepuh di kedua kaki akibat hukuman fisik tersebut. 

Dalam salah satu video yang beredar, pelaku menyuruh AZX mengangkat sarungnya sebelum mencambuknya sebanyak lima kali. 

BACA JUGA:Biadab! Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Santri dengan Modus Ajarkan Hadas, Korban Diancam dan Dianiaya

BACA JUGA:Heboh! Santri Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah Diduga Dianiaya, 13 Orang Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan?

Luka paling parah terlihat di kaki kanan korban, bahkan kulitnya tampak mengelupas.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana, kejadian tersebut berlangsung pada malam Idul Adha, (5/6/2025), dan baru dilaporkan pada 20 Juni. 

“Korbannya AZX, siswa kelas 5 SD yang tinggal di pondok itu. Kejadiannya saat Idul Adha, memang di Ponpes Desa Segaran, Pakisaji,” ujar Nurlehana, Jumat (11/7/2025).

Motif kejadian terungkap setelah korban mengaku kepada polisi bahwa ia keluar diam-diam dari kawasan ponpes karena merasa lapar. 

BACA JUGA:Terkuak! Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Lecehkan 22 Santriwati, Korban Berani Lapor Usai Viral Tokoh 'Walid'

BACA JUGA:Bejat! Ketua Ponpes Lombok Cabuli 20 Santriwati, Modus Ritual Mirip Film ‘Walid’, Netizen Sebut Krisis Moral

Meski sudah diberikan makanan, AZX masih merasa belum kenyang. 

Ia kemudian ditemukan oleh para ustaz di area persawahan sekitar dan langsung dibawa kembali ke ponpes, tempat ia menerima hukuman cambuk.

Aiptu Erlehana, Kanit PPA Satreskrim Polres Malang lainnya, menambahkan bahwa pelaku yang berinisial B adalah pemilik sekaligus pengasuh ponpes tersebut. 

Kategori :