@WUching169: "Kira2 nih yah, siapa yg danai mereka sehingga berani "bakar" duit demi melawan fatwa MUI ?!?!?!?"
Pelaku Usaha: Jangan Samakan Semua
Meski mayoritas menolak, sebagian pelaku usaha sound horeg menilai fatwa haram tersebut terlalu generalisasi.
Saiful, pemilik Faskho Sengox asal Blitar menyatakan kepada beritajatim.com, "Kok masih sibuk halal, haram, dan nasab, Indonesia majunya kapan?"
BACA JUGA:Wanita ini Viral Gegara Hina Warga Yogyakarta dengan Sebutan SDM Rendah, Netizen Auto Naik Darah!
Saiful menambahkan bahwa Faskho Sengox tidak menyediakan penari seksi atau minuman keras dalam setiap kontrak kerja.
"Kami lebih sering ambil job sholawatan daripada karnaval," tegasnya. Ia mendesak agar yang diharamkan adalah praktik negatif, bukan sound system-nya secara keseluruhan.
Polemik sound horeg semakin meruncing. Antara keinginan melestarikan budaya dan tuntutan menjaga adab serta kenyamanan publik, masih perlu jalan tengah.
Sejumlah pihak kini mendorong pemerintah dan kepolisian untuk menerbitkan aturan teknis, termasuk batas volume dan izin keramaian, guna meredam konflik sosial yang makin memanas.
Sejauh ini, fatwa haram tetap berlaku dan menjadi dasar moral masyarakat.
BACA JUGA:Review Crazy Hero APK Viral Sukses Cairkan Saldo DANA Rp600 Ribu 2x Seminggu, Ini Bukti Transfernya!
Tapi label "halal" di sound horeg jelas bukan jawaban yang bijak. Justru bisa memicu gelombang penolakan yang lebih besar.
????♀️????♀️????♀️ pic.twitter.com/hcejltRkY6
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) July 14, 2025