Tak Sebut Nama Nadiem Makarim, Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Chromebook, Kenapa Masih Jadi Saksi?

Rabu 16 Jul 2025 - 14:26 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Yang menarik dari kasus ini adalah, meskipun Nadiem Makarim pernah menjadi pusat perhatian dan pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebanyak dua kali, namanya tak sekalipun tertera sebagai tersangka.

BACA JUGA:Heboh! Diduga Salah Aba-aba Foto Bersama, Bupati Buka Suara Soal Penahanan SK PPPK Batanghari

BACA JUGA:Siswa Baru SMAN 7 Lubuklinggau 'Gagal Bentuk Kesebelasan', Hanya Terdaftar 11 Siswa, 1 Perempuan

Pemeriksaan pertama berlangsung selama 12 jam pada Senin, 23 Juni 2025, dan pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025.

Saat ini, Nadiem hanya menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dan tidak pernah masuk dalam daftar tersangka resmi.

Di dalam pemeriksaan tersebut, Nadiem dimintai keterangan terkait proyek Chromebook mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan.

Meski demikian, tidak ada indikasi bahwa Nadiem terlibat langsung dalam praktik korupsi atau mengendalikan proses pengadaan yang bermasalah ini.

BACA JUGA:Kejati NTB Kembalikan Berkas Kasus Brigadir Nurhadi: Autopsi Ungkap Luka, Motif Masih Misteri

BACA JUGA:Miris! Bayi Dijual ke Singapura Seharga Belasan Juta: Polda Jabar Bongkar Jaringan Perdagangan

Menurut penyidikan, kasus ini lebih cenderung melibatkan oknum pejabat dan pihak-pihak yang bertugas di tingkat operasional dan administratif dalam pengadaan teknologi dari tahun 2019 hingga 2022.

Pengadaan ini sendiri berkaitan erat dengan program digitalisasi nasional yang menganggarkan dana sebesar Rp9,3 triliun.  

Fakta Mengejutkan: Proyek Chromebook Sudah Dirancang Sebelum Nadiem Menjadi Menteri

Salah satu fakta mengagetkan yang diungkap Kejagung adalah, proyek digitalisasi pendidikan ini sudah dirancang jauh sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai Mendikbudristek.

Sebuah grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” dibentuk pada Agustus 2019, beberapa bulan sebelum Nadiem dilantik pada Oktober 2019.

Grup itu diduga membahas rencana pengadaan Chromebook dan pelaksanaan digitalisasi di dunia pendidikan.

BACA JUGA:Waspada! Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Laut Lampung, BMKG Tanggamus Beri Peringatan

BACA JUGA:Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi! Langkah Awal Menuju Generasi Sehat

Kategori :