Payment ID akan Diluncurkan, Bank Indonesia Bisa Tahu Transaksi Keuangan Rakyat? Ini Faktanya!

Senin 21 Jul 2025 - 09:53 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO - Bank Indonesia (BI) tengah bersiap meluncurkan inovasi besar dalam sistem pembayaran nasional berupa Payment ID, sebuah kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh aktivitas transaksi digital masyarakat.

Terobosan ini menjadi bagian penting dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang digadang sebagai masa depan sistem finansial berbasis data di tanah air.

Apa Itu Payment ID dan Cara Kerjanya?

Payment ID adalah kode pengenal tunggal yang digabungkan dari NIK dan kode identifikasi transaksi.

Nantinya, semua rekening bank, dompet digital, hingga pengajuan kredit akan terhubung dengan Payment ID pemiliknya.

BACA JUGA:Beasiswa Bank Indonesia 2025 Dibuka, Segera Daftar untuk Dapatkan Uang Saku per Bulan!

BACA JUGA:KPK Segera Umumkan Tersangka Skandal Korupsi Dana CSR Bank Indonesia: Dua Anggota DPR Diduga Terlibat!

Sistem ini rencananya mulai diterapkan secara nasional pada 17 Agustus 2025.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menyebut Payment ID sebagai teknologi yang sangat powerful karena dapat membuka akses ke profil keuangan warga negara.

Hal itu berlaku mulai dari pendapatan, pengeluaran, hingga potensi investasi dan kewajiban pajaknya.

Melalui Payment ID, proses pengajuan kredit misalnya dapat dilakukan lebih efisien.

BACA JUGA:Pegawai Bank Indonesia Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai Helipad, Ini Kata Polisi dan Pihak BI

BACA JUGA:Hari Terakhir! Segera Daftar Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia, Simak Cara dan Lokasinya

Ketika seorang nasabah mengajukan kredit, bank cukup mengirimkan permintaan persetujuan (consent) ke ponsel nasabah.

Setelah persetujuan diberikan, bank akan langsung mendapatkan informasi keuangan nasabah melalui sistem BI.

Hal ini berlaku juga untuk data dari e-wallet dan pembayaran online yang menggunakan NIK sebagai dasar pendaftaran.

Keamanan dan Perlindungan Data Pribadi

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Terakhir dan Cara Tukar Uang Baru di PINTAR Bank Indonesia

BACA JUGA:KPK Geledah Ruang Kerja Perry Warjiyo Dugaan Korupsi Dana CSR, Ini Profil Gubernur Bank Indonesia

Meski sistem ini membuka banyak pintu efisiensi dan transparansi, BI juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi.

Penggunaan data nasabah sepenuhnya bergantung pada persetujuan pengguna.

Menurut Dudi, setiap transaksi atau permintaan data harus disetujui langsung oleh pemilik Payment ID melalui notifikasi di ponsel.

BI juga menetapkan kebijakan ketat terkait distribusi data.

Ketika data Payment ID diberikan kepada kementerian atau lembaga, tidak boleh ada penyebaran ulang kepada pihak ketiga tanpa seizin BI.

BACA JUGA:Cadangan Devisa RI Pecahkan Rekor Sepanjang Masa, Jadi Modal Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga?

BACA JUGA:Viral Curhatan Calon Pekerja Gagal Karena BI Checking Jelek, Begini Cara Ceknya dan Tanggapan Bank Indonesia

Bahkan data status hidup pemilik ID akan diverifikasi langsung ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebelum akses diberikan.

Fungsi Pemantauan dan Deteksi

Payment ID tidak hanya berfungsi sebagai pengidentifikasi transaksi, tetapi juga sebagai alat monitoring.

BI dapat mendeteksi potensi kecurangan atau fraud, serta melihat kelayakan penerima bansos melalui data mutasi rekening.

Meski demikian, Dudi menegaskan bahwa BI hanya menyediakan fakta, tidak melakukan penilaian atau keputusan terkait siapa yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

BACA JUGA:Kabar Baik! Beasiswa Bank Indonesia 2024, Mahasiswa D3,D4 dan S1, Mau Coba? Cek Syaratnya..

BACA JUGA:Sayonara...Citibank Indonesia Resmi Tutup Layanan Konsumen, Aset Dialihkan ke UOB Indonesia

Contohnya, BI akan menyampaikan bahwa individu A memiliki empat rekening dengan mutasi Rp 10 juta.

Apakah itu layak menerima bansos, merupakan wewenang lembaga terkait.

Peluncuran Payment ID memicu berbagai reaksi dari warganet. Sebagian menyuarakan kekhawatiran mengenai privasi dan ketimpangan transparansi.

Kenapa gak rekaman pengeluaran negara yang kita bisa pantau dan tahu? Jadi sama-sama terbuka.”

“Payment pejabatnya transparan juga gak?”

“Yang harus transparan itu pemerintahnya, pak. Uang pajak dll itu harus ada transparansinya. Saldonya berapa, dipakai buat apa, dirinci.”

“Ngapain sih ngurusin payment masyarakat? Timbang jajan cilok pakai QRIS juga kedeteksi, terus buat apa?”

“Mending balik lagi ke sistem barter ga si?

Komentar-komentar ini mencerminkan keresahan publik terhadap arah dan dampak jangka panjang dari sistem pembayaran berbasis ID ini, khususnya terkait hak privasi dan kontrol atas data keuangan pribadi.

Kategori :