Kades di Sukabumi Senyum saat Ditahan, Ternyata Jual Posyandu dan Korupsi Dana Desa Rp500 Juta!

Kamis 31 Jul 2025 - 11:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Unggahan penahanan Heni di akun Instagram @lambe_turah langsung dibanjiri komentar pedas dari netizen.

BACA JUGA:Mantan Kades Lubuk Mas Muratara Dituntut 5,6 Tahun Penjara Serta Uang Pengganti Rp 1 Milyar

BACA JUGA:Duka Mendalam! Kades Mekarsari Tewas Bersama Istri dan Anak dalam Kecelakaan Tunggal

"Andai yang dihadapi hukuman mati...masih berani kah beliau cengengesan kayak gitu."

"Kades setiap daerah juga byk tolong di chek."

"Dia bisa senyum ky gitu dia tau hukumannya ga akan lama."

"Yah ketawa lah, coba klo di miskinkan masih bisa ketawa ga?"

"Biasakan kasih sanksi sosial kepada keluarganya."

"Goodjob ibu.. ibu sudah mngamalkan nilai2 dasar indonesia, yaitu korupsi adalah denyut nadi indonesia."

Menuju Tipikor dan Harapan Keadilan Kejari Sukabumi telah menyatakan bahwa kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung. 

Proses hukum yang transparan dan adil menjadi harapan warga, yang selama ini mempercayakan dana desa untuk kemajuan wilayah.

Kategori :