Kemudian, antara Mei dan Juni, PT PCP melalui Deddy Karnady menarik dana sekitar Rp2,09 miliar.
“Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Sdr. AGD (Ageng Dermanto) senilai Rp500 juta di lokasi pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur,” ungkap Asep.
Deddy Karnady juga disebut menyampaikan permintaan dari Ageng kepada pihak PT PCP terkait komitmen fee sebesar 8 persen.
BACA JUGA:Terungkap! Modus Ternak Akun di Yogyakarta: 5 Pelaku Judol Raup Untung dengan Cerdik
Pada Agustus 2025, Deddy menarik cek senilai Rp1,6 miliar dan menyerahkannya kepada Ageng, yang kemudian memberikan uang tersebut kepada Yasin, staf dari Abd Azis.
"Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Sdr. ABZ (Abd Azis) yang di antaranya untuk membeli kebutuhan Sdr. ABZ," kata Asep.
Asep juga menyebut bahwa Deddy melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta yang kemudian diserahkan kepada Ageng.
Selain itu, PT PCP menarik cek tambahan senilai Rp3,3 miliar.
BACA JUGA:Viral! Kematian Prada Lucky di Tangan 20 Senior, DPR Desak Pelaku Dihukum Berat: Memprihatinkan
BACA JUGA:Waduh! Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys ke KPK, Cek Rp20 Miliar Bikin Netizen Meledak!
"Tim KPK kemudian menangkap Sdr AGD dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp126,3 miliar," terang Asep.
Atas perbuatannya, Deddy Karnady dan Arif Rahman sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Abd Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman sebagai penerima suap dikenakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menindaklanjuti penindakan ini, KPK melalui koordinasi dan supervisi intensif mendorong langkah-langkah pencegahan korupsi yang efektif, terutama di sektor kesehatan sebagai layanan publik strategis.
BACA JUGA:Acha Septriasa Resmi Cerai dari Vicky Kharisma, Ini Alasan di Baliknya