BACAKORAN.CO - Pihak kepolisian telah mengetahui keberadaan mantan staf khusus Nadiem Makarim yang tengah menjadi buron.
Jurist Tan menjadi buron dalam kasus korupsi Laptop berbasis chromebook pada era Nadiem Makarim di Kemendikbudristek 2019-2022.
"Jurist Tan, kasus Chromebook itu juga sedang berproses dan insya Allah kita sudah tahu ada di mana," kata Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir Bacakoran.co dari kompastv, Selasa (23/9/2025).
"Kita update nanti," singkat Untung.
BACA JUGA:Resmi! Jurist Tan Resmi Jadi DPO Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ini Perannya
Sebelumnya Kejaksaan Agung ungkap masih terus melakukan pengejaran eks Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi laptop chromebook.
Jurist Tan diketahui memang kabur ke luar negeri untuk menghindari pemeriksaan yang memang sebelumnya ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, Kejagung masih menunggu persetujuan status red notice Jurist Tan.
Pada perkembangan terbaru, National Central Bureaus (NCB) Interpol Indonesia juga sudah mendatangi kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis, untuk mengurus sejumlah administrasi terkait status red notice Jurist Tan.
BACA JUGA:Resmi! Jurist Tan Resmi Jadi DPO Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ini Perannya
BACA JUGA:MAKI Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Minggu Depan Harus Ada Tersangka
"Yang jelas on process, yang sepengetahuan dari kami terhadap dari NCB sudah ke Paris. Kita tunggu aja approve dari Lyon, dari Interpol pusatnya," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada awak media di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, dilansir Bacakoran.co dari Inilah.com, Sabtu (13/9/2025).
Berdasarkan penuturan Anang, sejauh ini baik Jurist Tan maupun Muhammad Riza Chalid telah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Divisi Hubinter Polri atas permintaan Kejagung.
"Sudah. Kalau terhadap DPO, baik yang MRC maupun JT, sudah ditetapkan DPO-nya," ucapnya.