BACAKORAN.CO -- Pasca pelantikan menteri dan wakil menteri beberapa waktu lalu, Kementerian Haji dan Umrah, kini menggodok susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah dari pusat hingga ke kabupaten kota.
Diperkirakan, pejabat Kementerian Agama di daerah yang selama ini menempati posisi sebagai pengelola haji dan umrah bakal 'ketiban rezeki"
Misalnya saja, Kepala Bidang (Kabid) Haji di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi nantinya akan diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kankanwil) Kementerian Haji dan Umrah.
Demikian juga Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota akan menjadi Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Haji dan Umrah.
BACA JUGA:Urusan Haji dan Umrah Tak Lagi di Kementerian Agama, Presiden Berharap Ongkos Haji Lebih Efisien
Pernyataan itu diungkap Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak kepada wartawan saat berada di Medan, Sumatera Utara pertengahan September 2025.
"Insya Allah SOTK sudah selesai. Kami akan lakukan rekrutmen pejabat menduduki 13 (jabatan) eselon I, kemudian perpindahan dari Kementerian Agama 200 orang, dan Kementerian Kesehatan 50 orang," jelas Dahnil, Jumat 12 September 2025.
Selanjutnya kata dia akan dilakukan pengisian jabatan Kementerian Haji dan Umrah antara lain sekretaris jenderal dan inspektur jenderal. "Kita harus selesai ini pada September ini,"imbuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi secara otomatis menjadi kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi. "Jadi yang akan ditunjuk otomatis jadi Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah itu adalah Kabid Haji dan Umrah pada Kementerian Agama,"ujarnya.
BACA JUGA:Fantastis! Rogoh Rp1,6 Triliun, Danantara Siap Kolaborasi dengan Bill Gates!
BACA JUGA:Tak Temukan Kerugian Negara dan Tak Ada Niat Jahat, Penyidikan Kasus Dana Hibah PMI Prabumulih Dihentikan
Dijelaskan Dahnil pihaknya telah mengambil keputusan tersebut bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gejolak yang terjadi di Kanwil Kementerian Agama provinsi maupun Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menjelang persiapan haji.
"Proses pertama jadi Kakanwil itu adalah Kabid. Tapi mereka di-Plt (pelaksana tugas) kan dulu. Akan kita lihat dia punya integritas dan kompetensi enggak? "ujarnya.
Ditegaskan Dahnil, jika ternyata Plt Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi pada masa persiapan haji tidak mempunyai integritas maupun kompetensi maka akan diganti.
"Terus kabupaten/kota bagaimana? Secara otomatis yang jadi kepala kantor (Kementerian Haji dan Umrah, red) adalah kasi-kasi (kepala seksi) haji dan umrah," ujarnya.
BACA JUGA:Korupsi Chromebook Rp1,9 T: Nadiem Jadi Tersangka, Giliran Abdullah Azwar Anas Dibidik Kejagung?
BACA JUGA:Apa Emas Antam Hari Ini Kembali Cetak Rekor? Cek Daftar Harga Terbaru!
Sementara itu, untuk kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk UPT Asrama Haji Kementerian Agama tetap menjadi kepala UPT Kementerian Haji dan Umrah di daerah.
"Semuanya akan dievaluasi setelah musim haji. Karena yang terjadi di beberapa provinsi, Kakanwil Kementerian Agama saat ini, itu sengaja mengganti Kabid Haji. Yang kek gitu bagaimana? Kami akan lihat waktu penggantinya," jelasnya.