Respons Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Pengacara: Kami Siap!

Senin 20 Oct 2025 - 20:04 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

“Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lagi. Ini kan masalah aib,” imbuhnya.

BACA JUGA:Empat Hari Menghilang, Buruh Asal Jawa Barat Ditemukan Membusuk

BACA JUGA:Merinding, Uang Rp13 Triliun Kasus Korupsi CPO Dikembalikan ke Negara, Presiden Prabowo Subianto Turut Hadir

Pada hari yang sama, Lisa dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

Namun, ia tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik. Jhony menyampaikan bahwa Lisa sedang sakit dan telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Kemarin itu dia kurang enak badan sakit. Yang jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari pernyataan Lisa yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya.

BACA JUGA:Fadli Zon : Prangko, Material Culture yang Masih Hidup

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka! Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan dengan Alasan Sakit dan Minta Penjadwalan Ulang

Pernyataan tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari pihak RK.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Untuk membuktikan kebenaran tudingan tersebut, Polri memfasilitasi tes DNA antara RK dan anak Lisa.

Hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan DNA antara keduanya, yang berarti RK bukan ayah biologis dari anak tersebut.

BACA JUGA:Korban Tewas Bertambah, Israel Tegaskan Tak Akan Diam Jika Diserang Hamas Usai 2 Tentara Tewas di Rafah

BACA JUGA: Lisa Mariana Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik RK!

Fakta ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.

Kategori :