Banjir Sumatera Jadi Titik Balik! Prabowo Mulai Tertibkan Pembalakan Liar dan Usut Perusahaan Terlibat

Sabtu 13 Dec 2025 - 21:17 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik pembalakan liar yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera.

Penegasan ini disampaikan menyusul temuan kayu gelondongan dalam jumlah besar yang terbawa arus banjir, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025), Presiden Prabowo menyatakan penertiban penebangan hutan ilegal telah dimulai.

Ia menegaskan langkah tersebut akan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

“Justru saya mau tertibkan semua itu, ya. Pembalakan liar akan kami tertibkan. Sudah kami mulai tertibkan. Kami rencanakan dengan baik semuanya,” ujar Prabowo, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.

BACA JUGA:Thailand Masih Luncurkan Serangan Udara ke Kamboja, Meski Trump Klaim Konflik Telah Berakhir

BACA JUGA:Kondisi Terkini TMP Kalibata Pascarikuh! Sudah Kondusif, 6 Tersangka Yanma Mabes Polri Ditetapkan

Pernyataan tersebut menjadi respons pemerintah atas dugaan keterkaitan aktivitas pembalakan liar dengan bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Sumatera.

Dugaan itu menguat setelah ditemukannya banyak kayu gelondongan berukuran besar yang hanyut pascabanjir, memunculkan indikasi adanya aktivitas penebangan hutan ilegal di wilayah hulu.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan telah melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut.

Tim gabungan telah diterjunkan ke sejumlah titik lokasi penemuan kayu gelondongan.

“Ada potensi-potensi yang harus kami tindaklanjuti karena ada dugaan-dugaan pelanggaran,” kata Listyo, dikutip Tempo.co.

BACA JUGA:6 Polisi Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata, Divpropam Siapkan Sidang Etik

BACA JUGA:Miris! Jaksa Situbondo Tuntut 2 Tahun Penjara Kakek 71 Tahun yang Curi Burung Cendet di Hutan Baluran

Ia menjelaskan bahwa kayu gelondongan yang ditemukan berada dalam kondisi terpotong rapi, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya aktivitas penebangan yang tidak sah. “Akan kami dalami,” ujarnya.

Kategori :