KPK Amankan 9 Orang dalam OTT di Banten, serta Sita Uang Senilai Rp 900 Juta Sebagai Barang Bukti

Kamis 18 Dec 2025 - 20:26 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan status hukum para pihak maupun konstruksi perkara secara lengkap.

“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” kata Budi Prasetyo.

BACA JUGA:OJK Sumsel Perkuat Keuangan Inklusif dan Wirausaha Muda Melalui Sultan Muda Impactpreneur Academy 2026

BACA JUGA:BGN Usulkan Sopir Pengantar MBG Pakai Kostum Power Rangers Agar Siswa Makan Sayur

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan penjelasan utuh mengenai perkara yang menyeret oknum aparat penegak hukum ini, yang dinilai kembali mencoreng upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kategori :