Nekat Live Sidang FH UI, Ini Sosok Akun Dikidoy Bongkar Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa

Rabu 15 Apr 2026 - 10:28 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Sebagai langkah awal, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI telah mencabut status keanggotaan aktif para pelaku melalui Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

BACA JUGA:Laporan Tak Digubris Polisi, Warga Panipahan Riau Nekat Gruduk dan Bakar Rumah Bandar Narkoba

Saat ini, kasus pelecehan seksual FH UI sedang ditangani serius oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia.

Jika kamu mencermati aturan akademik yang berlaku di kampus negeri, sanksi bagi tindakan kekerasan seksual sangatlah berat, mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan status kemahasiswaan (Drop Out/DO).

Bahkan, pihak kampus tidak menutup kemungkinan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika proses investigasi men

Kategori :