BACAKORAN.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, sejak Jumat siang, 21 Agustus 2026.
Hingga Sabtu, 22 Agustus 2026, api masih berkobar dan merembet, dengan luas sementara mencapai 673,4 hektare di kawasan Resort Kuala Penet.
Kepala Balai TN Way Kambas MHD Zaidi menyatakan dugaan kesengajaan, sementara polisi akan menyelidiki setelah api padam.
Gajah liar dan jinak dilaporkan aman karena titik api berbeda dari lokasi habitat utama mereka.
BACA JUGA:Transaksi Sabu Rp37,6 Juta di Depan Masjid SP Padang, Dua Pengedar Disergap Tim Polda Sumsel
Kebakaran terjadi di lokasi Jati 3, SPTN Wilayah III Kuala Penet, Kecamatan Braja Selebah. Api kemudian merembet ke arah Rawa Mbah Sapon (Grid 7S).
Kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan, lahan bergambut, sumber air jauh, serta angin kencang menjadi tantangan utama pemadaman.
Tim gabungan yang terdiri dari 14 personel Polisi Kehutanan (Polhut) dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), 10 personel Polsek Braja Selebah, serta lima personel TNI dari Koramil Way Jepara diterjunkan untuk memadamkan api secara manual.
“Benar, terjadi kebakaran sejak kemarin siang, saat ini tim gabungan baik dari balai dibantu TNI-Polri serta relawan masih melakukan upaya pemadaman,” ujar Kepala Balai TN Way Kambas MHD Zaidi.
Pihak taman nasional berharap bantuan alat pemadam berupa mesin pompa air atau alkon untuk menjangkau area yang sulit.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengakui karakteristik lahan gambut dan akses terbatas memperlambat proses.
Sementara itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Yulianayah menegaskan fokus saat ini adalah pemadaman, baru kemudian penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Sebagaimana dikutip dari akun X @danskuss pada tanggal 22 Agustus 2026, postingan yang membahas kebakaran TN Way Kambas menekankan dugaan kesengajaan dan sejarah kawasan ini yang sejak lama menjadi incaran alih fungsi lahan untuk kepentingan perkebunan.