BACA JUGA:Update Terkini Karhutla Kotawaringin Barat: 1.717 Hektare Lahan Terbakar, Asap Ganggu Aktivitas
Tujuannya jelas memulihkan kerugian negara yang selama ini sangat rendah (sering hanya di bawah 20 persen dari nilai korupsi).
Namun, banyak pihak, termasuk akademisi dan pegiat antikorupsi, meminta draf dibuka penuh agar tidak ada potensi penyalahgunaan.
Bagi pemilik warung, toko kelontong, atau usaha mikro, pesan utamanya sederhana mulai rapikan catatan keuangan.
Meskipun RUU menargetkan tindak pidana serius bermotif ekonomi, ketidakjelasan pembukuan bisa mempersulit pembuktian bahwa aset diperoleh secara sah.
BACA JUGA:7,2 Kg Ganja dari Empat Lawang Gagal Masuk Palembang
Pemerintah dan DPR masih dalam tahap pembahasan detail, termasuk perlindungan hak milik dan prosedur yang adil.