Mampus! 2 Sosok TNI AL Penembak Bos Rental Dihukum Penjara Seumur Hidup, 1 Sosok Ini Dikecualikan

Selasa 25 Mar 2025 - 15:15 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Netizen pun ramai bersuara dan mempertanyakan vonis seumur hidup vs 4 tahun?

BACA JUGA:Desak Keadilan! Agam Anak Bos Rental Mobil Tolak Maaf Pelaku Penembakan: Setelah Perkara ini Baru Boleh

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kembali Digelar, Anak Bos Rental Mobil Ceritakan Kronologi Penembakan Sambil Terisak

Hakim disebut main tebak-tebakan hukuman karena hukuman timpang sebelah dan mempertanyakan 1 orang tersebut.

Berikut kabar dua pelaku utama bakal segera menjalani persidangan usai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang selengkapnya.

Drama kasus penggelapan mobil yang berbuntut aksi penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak akhirnya bakal berlanjut ke meja hijau.

BACA JUGA:Terkait Kasus Tewasnya 3 Polisi di Way Kanan, Komisi III DPR RI Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka!

Dua pelaku utama berinisial IH (42) dan H (40) bakal segera menjalani persidangan usai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Kasus ini jadi sorotan karena melibatkan jaringan penggelapan mobil yang cukup rapi dan kejam.

Korbannya adalah seorang bos rental mobil berinisial IAR, yang jadi sasaran penembakan saat hendak menemui pelaku di rest area.

BACA JUGA:2 Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih Tertangkap, Pelaku Dendam Karena Perlakuan Kasar dan Kerap Dicabuli

BACA JUGA:Sah! 2 Oknum TNI AL Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Dihukum Penjara Seumur Hidup

Aksi ini pun bikin publik geger dan bikin banyak pengusaha rental mobil jadi ekstra waspada.

Kasi Pidum Kejari Tangerang, Herdian Malda Ksatria, menjelaskan bahwa IH dan H sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Tangerang.

"Keduanya sudah masuk tahap dua, dan kini sudah dilimpahkan ke PN Tangerang untuk disidangkan," ujarnya, Jumat, 14 Maret 2025.

Modus penggelapan mereka cukup terstruktur.

Kategori :