PHK Di Mana-Mana! 35 Ribu Warga 'Ngantre' Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Minggu 11 May 2025 - 08:50 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian tak terbendung.

Data terbaru menunjukkan lebih dari 35 ribu pekerja Indonesia telah mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ke BPJS Ketenagakerjaan.

Angka fantastis ini seolah mencerminkan betapa gawatnya kondisi ketenagakerjaan saat ini.

Kondisi memprihatinkan ini disampaikan langsung oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun.

BACA JUGA:Gawat! Sejumlah Perusahaan Media di Indonesia PHK Massal Karyawan, Ada Kompas TV Hingga CNN

BACA JUGA:May Day Membara! 11 Tuntutan Buruh Siap Guncang Monas, dari Setop PHK Massal hingga Eksploitasi Anak Magang!

Dikatakan, lonjakan klaim mencapai 100 persen dalam rentang waktu 31 Maret 2024 hingga 31 April 2025.

"Klaim JKP sudah tembus 35 ribu! Nilainya mencapai Rp161 miliar, naik hampir 50 persen dibanding tahun lalu," ungkap Oni.

BPJS Dibanjiri Klaim, Dana Mengalir Deras

Bukan hanya JKP yang melonjak, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) juga tak kalah menguras kantong BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Guncangan Ekonomi Tarif Trump! Volvo PHK Massal 800 Pekerja, Industri Otomotif di Ujung Tanduk?

BACA JUGA:Cuma Gegara Protes, 1.126 Pekerja Pabrik Sepatu Ini Di-PHK, Perusahaan Ngeles Begini!

Sebanyak 854 ribu klaim JHT diajukan di periode yang sama, dengan total pencairan dana mencapai Rp13,1 triliun! Angka ini melonjak 22,5 persen secara tahunan (YoY).

Data Versi BPJS vs Kemnaker

Menariknya, angka klaim JKP di BPJS lebih tinggi dibanding data resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang hanya mencatat 24.036 kasus PHK hingga April 2025.

Kategori :