Ngaku Digoda Duluan, Polisi di Sidoarjo Terbukti Cabuli Adik Pacarnya dan Hanya Dipenjara 5 Bulan

Sabtu 28 Jun 2025 - 10:16 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACA JUGA:Polisi Geberebek Residivis, Sita Senpi Diduga Buatan Cipacing, Jawa Barat

Banyak pihak mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kekerasan seksual, apalagi jika pelakunya adalah bagian dari institusi penegak hukum itu sendiri.

"Astaghfirullah, kok cuma segitu hukumannya?" komentar akun X @PresidenKopi dalam unggahan X @Heraloebss.

"Sungguh membagongkan sebagai penegak hukum. Hukumannya malah ringan. Lalu kembali aktif seperti kasus Sambo bahkan naik pangkat. Ikhlas kalian menggaji penjahat hingga mati?" kata akun X @MadaSastro.

"Ya Allah hukumannya parah banget, harusnya dipecat yang kayak gini."

"5 bulan doang? Hukum kek dagelan, gak lucu."

Pembelaan terdakwa yang menyebut dirinya digoda duluan pun dinilai sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab yang tidak hanya menyakiti korban, tapi juga melanggengkan narasi yang menyalahkan perempuan dalam kasus kekerasan seksual.

Kategori :