Ngaku Digoda Duluan, Polisi di Sidoarjo Terbukti Cabuli Adik Pacarnya dan Hanya Dipenjara 5 Bulan

Sabtu 28 Jun 2025 - 10:16 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Korban yang sedang tidur, oleh terdakwa digerayangi dan menurunkan celana dalamnya. 

Korban terbangun dan melihat Fajar bersembunyi di bawah kasurnya.

BACA JUGA:Polisi Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Motor di Medan Hanya Disanksi Patsus 30 Hari, Netizen Geram!

BACA JUGA:Viral! Oknum Dokter Spesialis di Sulsel Lecehkan Anak Berusia 17 Tahun, Polisi Akan Usut Tuntas!

Trauma psikologis yang dialami korban diperkuat oleh hasil pemeriksaan psikologi forensik, yang menyatakan dirinya mengalami kecemasan, depresi, hingga gangguan pemrosesan logika akibat tekanan psikologis dari insiden tersebut.

Kendati telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus kekerasan seksual, ironisnya, Fajar tidak ditahan dan masih terlihat bebas berkeliaran di sekitar area Pengadilan Negeri Surabaya usai menjalani sidang.

Vonis akhir dijatuhkan oleh majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Jahoras Siringgo Ringgo, pada Kamis (26/6/2025). 

Fajar divonis lima bulan penjara atas pelanggaran Pasal 6 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

BACA JUGA:Damkar Bekasi Gagalkan Aksi Bunuh Diri dan Biayai Korban KDRT Pulang Kampung, Sempat Lapor Polisi Tapi Dicueki

BACA JUGA:Terbongkar! Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh, Polisi Tetapkan Kurir dan Pengemas sebagai Tersangka

“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 5 bulan,” tegas Hakim Jahoras.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Jatim yang semula menuntut hukuman penjara selama 8 bulan.

Setelah mendengar vonis, Fajar menyatakan menerima keputusan tersebut.

“Terima Yang Mulia,” tutupnya.

Fakta bahwa terdakwa hanya dijatuhi hukuman ringan dalam kasus yang melibatkan kekerasan seksual terhadap perempuan yang bahkan memiliki hubungan dekat secara personal, menimbulkan keresahan di masyarakat. 

BACA JUGA:Polisi Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Tipu Toko Helm Pakai QRIS Palsu, Aksinya Terekam CCTV

Kategori :