Menilai Demo Bupati Pati, Pakar Ungkap Suwono Memenuhi Syarat untuk Diberhentikan: Meresahkan Publik!

Minggu 17 Aug 2025 - 10:56 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Rapat paripurna pun telah digelari oleh DPRD Pati yang diselenggarakan bersamaan dengan aksi massa di Pati yang desak Sudewo mundur.

Aksi tetap digelar oleh masyarakat meskipun kenaikan PBB 250 persen telah dibatalkan, karena masyarakat terlanjur Kecewa dengan kebijakan yang dibuat oleh Bupati Pati Sudewo.

BACA JUGA:Demo di Pati Memanas: Polisi Amankan 22 Provokator, Pastikan Tak Ada Korban Meninggal

BACA JUGA:Bupati Sudewo Menolak Mundur! Demo Ribuan Warga Dibalas Hak Angket DPRD

Kemudian ada kebijakan lain yaitu kebijakan lima hari sekolah, kemudian regrouping sekolah yang berdampak banyaknya guru honorer tidak bekerja sampai PHK ratusan eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo dengan dalih efisiensi.

Senada dengan Teguh Bandang selaku Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati yang menyebutkan jika Sudewo terbukti bersalah maka akan dimakzulkan.

"Kalau memang terbukti dan bermasalah maka akan dimakzulkan. Prosesnya setelah pansus terjadi kita sampaikan ke paripurna apabila disetujui dikirim ke MA. Setelah MA memutuskan salah baru dikirim ke presiden atau Mendagri," ujar dia.

Sebelumnya demo Pati bergejolak tuntut bupati Sudewo mundur hingga kabar 3 orang meninggal dunia di tengah aksi pada rabu, 13 agutus 2025.

BACA JUGA:Muncul Ditengah Lautan Massa Berdemo, Bupati Pati Sudewo Ucapkan Permohonan Maaf, Begini!

BACA JUGA:Bupati Sudewo Mundur? Demo Pati Memanas 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Identitasnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar paripurna menyetujui pengajuan hak angket pada rabu, 13 agustus 2025. 

Dalam sidang yang berlangsung hari ini, DPRD Pati sepakat untuk melaksanakan hak angket serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki kebijakan Bupati Sudewo.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan massa yang menuntut pemakzulan bupati akibat berbagai kontroversi kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat. 

Atas aksi demo pati 13 agustus dikabarkan menelan korban jiwa ada tiga orang yang meningga dunia.

Kabar tersebut diungkapkan saat gelar rapat paripurna di DPRD Pati pada 13.00 WIB.

BACA JUGA:Desak Bupati Mundur! Ini Isi Tuntutan Demo Pati 13 Agustus Diperkirakan Capai 100 Ribu Orang

Kategori :