Merasa Keberatan, MAKI Akan Kirim Surat ke Imipas Terkait Bebas Bersyarat Setya Novanto: Tidak Memenuhi Syarat

Selasa 19 Aug 2025 - 19:42 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Kusnali menyebutkan bahwa Setnov tidak bebas murni, melainkan bebas bersyarat.

BACA JUGA:Peninjauan Kembali Dikabulkan, Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Masih Wajib Lapor ke Bapas

BACA JUGA:Viral! RSUD di Makassar Gelar Lomba 17 Agustus Bikin Pasien Terganggu hingga Meninggal

Pembebasan bersyarat yang didapatkan setelah Mahkamah Agung telah mengabulkan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.

"Bersyarat, karena beliau setelah dikabulkan peninjau kembali 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan, dihitung 2/3 nya itu dapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," katanya.

Kusnali mengatakan karena tidak bebas murni, Setnov diwajibkan untuk melakukan wajib lapor.

Pelaksanaan wajib lapor adalah hal yang biasa dilakukan untuk diberikan kepada mereka yang mendapat bebas bersyarat.

BACA JUGA:Menilai Demo Bupati Pati, Pakar Ungkap Suwono Memenuhi Syarat untuk Diberhentikan: Meresahkan Publik!

BACA JUGA:Geger! Lomba 17an di RSUD Daya Disebut Ganggu Pasien Hingga Meninggal, Netizen Auto Murka

"Beliau wajib lapor, sebagaimana pelaksanaan bebas bersyarat," katanya.

Jejak Kasus Hukum Setya Novanto 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Ia diduga telah mengatur anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun agar disetujui DPR, serta mengondisikan pemenang lelang bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp 2,3 triliun.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Digeladah, Sejumlah Dokumen dan Handphone Disita!

BACA JUGA:Heboh, RSUD Sekayu Ungkap Dokter Syahpri Diikuti dan Difoto Oleh OTK: Kami Menganggap Ini Serius!

Setya Novanto pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) pada tahun 2017.

Kategori :