BACAKORAN.CO — Partai Golkar menegaskan bahwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, masih berstatus sebagai kader partai meski telah menjalani hukuman atas kasus korupsi e-KTP.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dalam pernyataan resmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Ahmad Doli menyatakan bahwa Setya Novanto tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari Partai Golkar, dan partai pun tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian terhadapnya.
Oleh karena itu, secara administratif, Setnov masih tercatat sebagai bagian dari keluarga besar Partai Golkar.
BACA JUGA:Bebas Bersyarat! Setya Novanto Muncul dengan Map Biru, Publik Heboh
“Setya Novanto tidak pernah keluar dari Golkar, dan Golkar tidak pernah memberhentikan beliau. Jadi, per hari ini, beliau masih kader Golkar,” ujar Doli.
Setya Novanto resmi mendapatkan pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025 setelah menjalani dua per tiga masa hukuman dari total 12,5 tahun penjara.
Doli menegaskan bahwa proses pembebasan tersebut telah memenuhi seluruh syarat hukum yang berlaku, termasuk berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan selama di Lapas Sukamiskin.
Menanggapi kemungkinan Setnov kembali aktif di dunia politik, Doli menyebut bahwa Golkar adalah partai yang terbuka bagi siapa pun, termasuk mantan kader yang pernah menduduki posisi penting.
BACA JUGA:PK Dikabulkan, Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dan Wajih Lapor, Ini Jejak Kasusnya!
Ia menyatakan bahwa jika Setnov ingin kembali aktif, partai akan menyiapkan posisi yang sesuai dengan kapasitas dan pengalaman yang dimilikinya.
“Kalau rakyat biasa saja membantu Golkar, kami senang. Apalagi beliau pernah jadi Ketua Umum. Tentu kami terbuka,” kata Doli.
Meski membuka peluang bagi Setnov untuk kembali aktif, Doli juga menekankan bahwa Golkar telah mengalami regenerasi kepemimpinan selama Setnov menjalani masa tahanan.