Proses mediasi berlangsung di Polsek Barombong pada Selasa, 19 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama Kasat Reskrim AKP Bachtiar dan sejumlah pejabat utama Polres Gowa.
“Restorative Justice bukan berarti melemahkan hukum, tetapi menghadirkan keadilan yang menyejukkan, mengedepankan musyawarah, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” ujar AKBP Aldy Sulaiman.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh keluarga pelaku dan korban, aparat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah kecamatan.
BACA JUGA:Dua Hari Usai Kejadian, 2 Pencuri Sepeda Motor Diringkus Bersama Barang Bukti
BACA JUGA:2 Kawanan Pencuri Sawit di Asahan Ditangkap Polisi, Sempat Sembunyi di Lemari dan Plafon!
Erlangga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Rustam dengan penuh penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kesepakatan damai dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh Kapolres.
Sebagai bentuk kepedulian, Polres Gowa juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai kepada Erlangga dan Rustam.
Efek Sosial dan Respons Publik
Kasus ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, termasuk di akun Instagram @lambe_turah.
BACA JUGA:Baru Satu Bulan Keluar Penjara, Pelaku Pencurian Ditangkap Massa Setelah Dipancing Korban
BACA JUGA:Viral! Ibu Hamil Terjatuh Saat Hadang Pencuri Motor di Jambi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Banyak netizen yang memberikan komentar positif atas pendekatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Semangat ya pak, semoga ini awal perubahan rezeki yg halal sehat sejahtera bahagia."
"Nah ini baru oknum."
"Akhirnya ada oknum yang baik."
"Tumben ada polisi yang baik."