Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Ini Sederet Kebijakannya yang Mengundang Kontoversi!

Sabtu 06 Sep 2025 - 15:01 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Publik dikagetkan dengan Nadiem Makarim sedang menjadi perbincangan karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Ia menjadi tersangka kelima dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta terkait proyek digitalisasi pendidikan 2019-2022.

Selama lima tahun menjabat, Nadiem meluncurkan sederet kebijakan besar di bawah payung Merdeka Belajar.

Tapi di antara kebijakannya telah menimbulkan kontroversi, bahkan penolakan luas.

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka: Ternyata Ini Perannya dalam Proyek Chromebook Kemendikbud!

BACA JUGA:Mahfud MD Bongkar Blunder Fatal Kejagung soal Status Tersangka Nadiem Makarim: Bisa Lemahkan Dakwaan

Ini sederet kebijakan yang dinilai banyak menimbulkan kontroversi.

1. Kurikulum Merdeka

Pada masa pandemi, Nadiem meluncurkan program Merdeka Belajar dengan Kurikulum Merdeka sebagai terobosan utama.

Meski dirancang untuk menjawab tantangan pendidikan modern, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan implementasi di lapangan.

Tantangan seperti infrastruktur yang belum merata, kesenjangan wilayah, dan kompetensi guru menjadi hambatan serius.

BACA JUGA:Dari Saksi Jadi Tersangka, Ini Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud!

BACA JUGA:Geger! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 Triliun

Tanpa penguatan kapasitas dan pemerataan sumber daya, kurikulum ini berisiko memperlebar ketimpangan pendidikan di Indonesia.

2. Menghapus Skripsi dan Tidak Wajib

Pada 2023, Nadiem menerbitkan Permendikbudristek No. 53 yang menghapus skripsi sebagai syarat wajib kelulusan sarjana dan D4, diganti dengan tugas akhir berupa proyek atau karya lain sesuai program studi.

Kategori :