BACAKORAN.CO - Pada Rabu, 17 September 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional, Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran yang dimulai dari Kementerian Perhubungan, berlanjut ke Istana Presiden, dan berakhir di depan Gedung DPR RI.
Aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk nyata dari keresahan dan tuntutan para pengemudi ojol terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada mereka.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan respons atas kemunduran kebijakan di sektor transportasi, khususnya transportasi daring, sejak Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Igun, alih-alih memperbaiki sistem dan melindungi hak-hak pengemudi, Menhub justru menunjukkan sikap yang lebih menguntungkan perusahaan-perusahaan penyedia aplikasi transportasi online.
BACA JUGA:Aksi Brutal Tewaskan Ribuan Nyawa, PBB Sebut Agresi Israel ke Gaza Sebagai Genosida!
Kritik Tajam terhadap Menteri Perhubungan
Dalam pernyataannya pada Selasa, 16 September 2025, Igun menegaskan bahwa masyarakat perlu menilai secara objektif apa saja prestasi konkret yang telah dicapai oleh Menhub Dudy selama menjabat.
Ia menyebut bahwa Menhub saat ini lebih menyerupai pengusaha yang mengabdi pada kepentingan korporasi, bukan sebagai pembantu Presiden yang seharusnya melayani rakyat Indonesia di bidang perhubungan.
Igun juga menyoroti bahwa dalam penerapan kebijakan, Menhub cenderung berpihak pada perusahaan aplikasi transportasi online, bukan kepada para pengemudi yang menjadi tulang punggung operasional layanan tersebut.
BACA JUGA:Viral! Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota, Begini Kronologinya..
BACA JUGA:Kepala SMPN 1 Prabumulih dan Satpam Dimutasi Lantaran Larang Parkir Mobil Anak Wali Kota?
Bahkan, ia menyebut Menhub Dudy seperti juru bicara perusahaan aplikator, bukan pejabat publik yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat.
Vendor Driven Policy dan Dampaknya
Lebih lanjut, Igun mengungkapkan bahwa telah terjadi fenomena yang disebut sebagai vendor driven policy, yakni kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan seolah-olah dikendalikan oleh kepentingan perusahaan-perusahaan aplikasi.