PDIP Tolak Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ribka Tjiptaning Angkat Bicara

Selasa 28 Oct 2025 - 20:59 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, menuai reaksi keras dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Salah satu suara paling lantang datang dari Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, yang menegaskan bahwa Soeharto tidak pantas mendapat gelar tersebut karena dianggap memiliki rekam jejak pelanggaran HAM dan sejarah kelam di masa pemerintahannya.

Dalam pernyataannya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (28 Oktober 2025), Ribka menyebut bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan langkah yang tidak pantas dan melukai sejarah bangsa.

“Saya menolak keras. Apa hebatnya Soeharto sampai bisa disebut pahlawan? Ia justru telah menyebabkan jutaan rakyat Indonesia menjadi korban,” ujar Ribka tegas.

BACA JUGA:Film Zombie Indonesia Abadi Nan Jaya Viral di TikTok, Ini Link Nonton Gratis dan HD-nya!

BACA JUGA:Pengacara Dikeroyok dan Ditembak di Tanah Abang, Polisi Kejar Pelaku Lewat CCTV di Balik Aksi Brutal Ini!

Ribka menilai, masih banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa pemerintahan Soeharto yang belum pernah diluruskan atau diselesaikan hingga kini. Menurutnya, sejarah kelam tersebut tidak bisa dihapus hanya dengan gelar kehormatan.

“Sudahlah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat, dan sejarahnya pun belum pernah diluruskan. Tidak pantas dijadikan pahlawan nasional,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah menyerahkan daftar 40 nama tokoh nasional kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

Salah satu nama yang tercantum dalam daftar tersebut adalah Soeharto, yang kemudian memicu perdebatan publik.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Kronologinya!

BACA JUGA:Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Cuma 4 Tahun Penjara dan Denda Segini!

Banyak pihak menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dapat dianggap sebagai bentuk penghapusan tanggung jawab sejarah terhadap berbagai pelanggaran dan kasus korupsi yang terjadi di masa Orde Baru.

Selain Ribka, politikus PDIP Esti Wijayanti juga menyoroti bahwa pencabutan Tap MPR No. XI Tahun 1998 terkait pelarangan keluarga Soeharto dalam dunia politik tidak berarti menghapus kesalahan masa lalu.

“Pencabutan itu belum mencakup pelanggaran-pelanggaran yang pernah dilakukan. Masih banyak poin yang belum dibahas secara tuntas,” kata Esti.

Kategori :