8 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Resmi Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Menggunung

Rabu 05 Nov 2025 - 20:19 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Kasus korupsi minyak mentah Pertamina kembali memasuki babak baru.

Sebanyak delapan tersangka resmi diserahkan oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam proses tahap II, yaitu penyerahan tersangka serta barang bukti.

Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta KKKS yang terjadi pada rentang tahun 2018 hingga 2023.

Dugaan korupsi ini disebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

BACA JUGA:MKD DPR Nyatakan Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik dan Kembalikan Statusnya Sebagai Anggota Aktif DPR

BACA JUGA:Asesmen Diterima, Onadio Leonardo Resmi Jalani Rehabilitasi Kasus Narkoba!

Daftar 8 Tersangka yang Diserahkan ke JPU

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, delapan tersangka tersebut berasal dari lingkup Pertamina hingga perusahaan swasta yang terlibat dalam proses bisnis dan pasokan.

Berikut nama para tersangka:

AS – Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping

DS – Pensiunan Pegawai BUMN, pernah menjabat VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain

BACA JUGA:Susul Michelin, Pabrik Ban di Citeureup Ikut Rumahkan atau PHK 100 Karyawan, Ini Sebabnya!

BACA JUGA: Sabrina Alatas Syok Berat Setelah Dituding Selingkuhan Hamish Daud, Ini Kata Sahabatnya!

HW – Mantan SVP Integrated Supply Chain periode 2018–2020

TN – Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia sekaligus mantan SVP Integrated Supply Chain 2017–2018

IP – Direktur PT Petro Energi Nusantara & Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

Kategori :