Pemerintah Singgung PUBG Usai Ledakan SMAN 72 Jakarta, Siap Kaji Pembatasan Game Online

Senin 10 Nov 2025 - 17:20 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Pemerintah kini tengah menyiapkan langkah kajian terkait kemungkinan pembatasan game online bernuansa kekerasan, terutama yang menampilkan simulasi senjata dan peperangan.

“Beliau (Presiden Prabowo) meminta agar kita mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh game online yang tidak baik,” kata Prasetyo.

BACA JUGA:Ngeri, Densus 88 Ungkap Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakut Bawa 7 Bahan Peledak!

BACA JUGA:Korban dan Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Dijaga Ketat Oleh Polisi, Begini Kondisinya!

Wacana pembatasan game sempat mencuat pada tahun 2021, ketika Bupati Mukomuko, Sapuan, meminta pemerintah pusat memblokir PUBG, Free Fire, dan Mobile Legends karena dianggap membuat anak-anak kecanduan.

Saat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan memproses permohonan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 dan Nomor 10 Tahun 2021.

Namun, Kominfo menegaskan, pemblokiran harus dilakukan secara hati-hati karena berdampak luas terhadap industri kreatif dan e-sport nasional.

Kini, setelah insiden SMAN 72, wacana itu kembali hidup.

Pemerintah dinilai perlu menyeimbangkan antara perlindungan moral generasi muda dan kebebasan digital masyarakat.

BACA JUGA:Motif Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Misteri, 54 Orang Luka dan Polisi Kesulitan...

BACA JUGA:Sempat Bikin Heboh, Wamenkopolhukam Klarifikasi Senjata di TKP Ledakan SMAN 72 Ternyata Mainan

Pengamat komunikasi digital menilai solusi terbaik bukan pemblokiran, melainkan edukasi literasi digital dan pengawasan orang tua, agar anak-anak memahami perbedaan antara hiburan dan kekerasan nyata.

Kategori :