Sayem mengatakan polisi memperlihatkan foto batu nisan Alexander sebagai bukti bahwa tersangka telah dimakamkan.
Ia mengaku masih ingin meluapkan kemarahan, namun hal itu tak lagi mungkin dilakukan.
“Pengennya sih marah, tapi gimana ya, orang sudah enggak ada. Kami kan sudah enggak bisa ngomong ke dia lagi,” ucapnya.
Keterangan keluarga menyebut Alexander ditangkap pada Rabu malam, 19 November 2025.
BACA JUGA:Heboh! Pria Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti, Dibantah Tegas oleh Polda Metro
Sejak itu, mereka tak lagi mendapat informasi hingga kabar kematiannya diumumkan polisi.
Versi Polisi: Sudah Ditahan, Lalu Meninggal Diduga Bunuh Diri
Polisi membenarkan bahwa Alexander Iskandar telah diperiksa sebagai tersangka dan berada dalam proses penahanan ketika ia ditemukan tewas.
Informasi yang diterima keluarga dan disampaikan Sayem kepada media menyebut bahwa Alexander diduga bunuh diri pada Sabtu, 22 November 2025, tiga hari setelah ia ditangkap.
Namun hingga kini, polisi belum memberikan penjelasan rinci mengenai kondisi dan peristiwa yang terjadi di ruang tahanan.
BACA JUGA:Rizki Remaja yang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja Kini Tiba di Bandung, Polisi Ungkap Faktanya!
Kapolres Jaksel mengatakan bahwa keterangan lengkap akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam konferensi pers resmi.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya publik karena kematian tersangka terjadi sebelum proses pemeriksaan berlangsung tuntas.
Banyak pihak menantikan penjelasan yang lebih komprehensif terkait penyebab kematian Alexander dan bagaimana pengawasannya selama berada di ruang tahanan.