Kebakaran Hebat Terra Drone Tewaskan 22 Korban, Owner Terancam Penjara Seumur Hidup!

Kamis 11 Dec 2025 - 22:13 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Sebelumnya Kebakaran dahsyat melanda Gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025). 

Peristiwa tersebut berubah menjadi tragedi mematikan yang merenggut nyawa 22 karyawan perusahaan tersebut.

Informasi terbaru disampaikan oleh kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta yang terus memperbarui data seiring proses evakuasi dan penyisiran menyeluruh di setiap lantai gedung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa jumlah korban meninggal bertambah setelah tim gabungan menyelesaikan penyisiran di sejumlah lantai gedung. 

Menurutnya, mayoritas korban ditemukan di lantai-lantai atas, terutama area yang digunakan karyawan untuk beristirahat saat jam makan siang. 

BACA JUGA:Kebakaran Gedung Terra Drone: Api Bermula dari Baterai, Korban Tewas Capai 20 Jiwa!

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Akhirnya Tetapkan Mantan Bendahara PMI Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

Banyak dari mereka diduga terjebak karena eskalasi asap yang sangat cepat.

“Peristiwa kebakaran di Terra Drone ini, saat ini sudah pukul 17.00 terakhir data korban sudah 22, di mana tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/12/25).

Seluruh jenazah telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Bayu Megantara, mengonfirmasi bahwa semua korban merupakan karyawan Terra Drone. 

“Betul seluruhnya adalah karyawan Terra Drone,” ucapnya.

BACA JUGA:Sindiran Anggota DPR Endipat Wijaya soal Donasi Rp10 Miliar Tuai Kritik Netizen

BACA JUGA:Warga Krisis Air Bersih! 19 Desa di Tapteng Masih Terisolasi Pasca Banjir Bandang

Bayu menambahkan bahwa terdapat 19 orang yang berhasil selamat dari insiden tersebut. 

Laporan mengenai kebakaran diterima pada pukul 12.43 WIB, dan tujuh menit setelahnya petugas sudah mengerahkan operasi pemadaman di lokasi.

Kategori :