Dianggap Lalaikan SOP, Owner Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka dalam Kebakaran Maut!

Jumat 12 Dec 2025 - 22:04 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus).

Michael juga diduga melakukan kelalaian hingga berujung petaka yang tewaskan puluhan orang dalam insiden ini.

"Ada kelalaian saudara tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Jum'at (12/12/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, tersangka melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Terra Drone Tewaskan 22 Korban, Owner Terancam Penjara Seumur Hidup!

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Usut Proses Perizinan Gedung Terra Drone: Risikonya Tinggi, Kenapa Dianggap Rendah?

Michael tidakt memastikan SOP penyimpan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran maut hari itu.

"Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan," kata dia.

"Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi," sambungnya.

Sebelumnya kebakaran hebat Terra Drone tewaskan 22 orang, pihak kepolisian telah tetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia, MW sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dirut PT Terra Drone Indonesia, MW disangkakan dengan pasal berlapis.

"(Tersangka disangkakan) Pasal 187, 188, 359 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Kamis (11/12/2025).

Untuk diketahui, Pasal 187 KUHP mengatur soal perbuatan sengaja menyebabkan kebakaran, Pasal 188 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kebakaran, dan 359 KUHP berisi tentang kelalaian menyebabkan kematian.

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Usut Proses Perizinan Gedung Terra Drone: Risikonya Tinggi, Kenapa Dianggap Rendah?

BACA JUGA:22 Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran, Proses Identifikasi Masih Berjalan

Kategori :