BACAKORAN.CO - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menerangkan bahwa proses penyiapan ibadah haji kini memasuki fase krusial. Ini karena Kemenhaj sedang memasuki tahapan pengadaan layanan haji.
Mulai dari pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga kerja sama syarikah. Momen ini, ingatnya, rawan disusupi kepentingan tidak sehat.
“Sekarang ini kita berada di titik-titik kritis. Proses pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga sebelumnya pengadaan syarikah sedang dan sudah berlangsung, dan di fase-fase inilah potensi rente dan korupsi bisa terjadi,” ingatnya.
Wamenhaj mengakui bahwa masih menerima laporan adanya indikasi upaya cashback, rente, dan intervensi terhadap proses pengadaan. Bahkan tak segan-segan mencatut nama pimpinan kementerian.
“Saya masih mendengar adanya upaya-upaya cashback, upaya rente, dan upaya korupsi, termasuk mempengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri maupun Wakil Menteri,” ungkapnya.
BACA JUGA:3 Daerah Ini Tunda Seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi, Ini Alasan Kemenhaj RI
Dahnil menegaskan bahwa dirinya bersama Menteri Haji dan Umrah berkomitmen penuh menjalankan amanah Presiden. Yaitu untuk memastikan seluruh jajaran Kementerian Haji terbebas dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
“Pak Menteri dan saya berkomitmen penuh menunaikan amanah Presiden agar Kementerian Haji dan seluruh personelnya benar-benar bersih dari praktik korupsi dan rente,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, sejak awal Kementerian Haji dan Umrah telah melibatkan Kejaksaan dan aparat penegak hukum dalam pengawasan seluruh proses perhajian.
Wamenhaj Dahnil menegaskan bahwa dirinya bersama Menteri Haji dan Umrah berkomitmen penuh menjalankan amanah Presiden.-Kemenhaj-
Karena itu, Wamenhaj secara terbuka meminta penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
"Saya tegaskan, jangan ragu aparat penegak hukum. Jangan ragu Kejaksaan. Tangkap saja siapa pun yang masih berusaha melakukan praktik rente dan korupsi. Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya,” tegas Dahnil.
Ia menambahkan, ketegasan tersebut juga berlaku apabila pelaku berasal dari internal Kementerian Haji dan Umrah sendiri.
BACA JUGA:Terus Berlanjut, KPK Sita Mobil sampai Rumah Milik Swasta di Kasus Korupsi Kuota Haji!
“Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya,” ujarnya.