BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung Republik Indonesia dijadwalkan akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop jenis Chromebook untuk kebutuhan pendidikan, yang berlangsung dalam kurun waktu 2019 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap mantan menteri tersebut telah dijadwalkan secara resmi oleh tim penyidik.
Pemeriksaan akan dilangsungkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Temu Karya Karang Taruna Kota Palembang, Ahmad Catur Nugraha Terpilih Secara Aklamasi
BACA JUGA:Rudal Iran Tembus Iron Dome, Israel Kembali Dihantam!
"Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin," ujar Harli dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 20 Juni 2025.
Menurut Harli, keterangan dari Nadiem dinilai sangat penting dan relevan, mengingat perannya sebagai pejabat tertinggi di Kemendikbudristek pada saat proyek tersebut berjalan.
Salah satu fokus utama dalam pemeriksaan ini adalah sejauh mana pengetahuan serta keterlibatan Nadiem terhadap pelaksanaan proyek pengadaan yang dilaporkan memiliki nilai anggaran mencapai Rp9,9 triliun.
"Tentunya kami ingin mengetahui bagaimana pengawasan yang dijalankan oleh yang bersangkutan dalam pelaksanaan proyek tersebut," jelas Harli.
BACA JUGA:Heboh! Makanan Anak Sekolah Berisi Ini, KSP Buka Suara
BACA JUGA:Viral! Aksi Protes Massal Orang Tua Murid di Cikarang Gegara Anak Gagal Masuk Sekolah Favorit
Ia menambahkan bahwa tim penyidik akan menggali informasi mengenai proses pengadaan, mekanisme pengawasan yang diterapkan.
Serta apakah terdapat bentuk kelalaian atau penyimpangan dalam implementasi proyek yang seharusnya mendukung proses digitalisasi pendidikan tersebut.
Sementara itu, Nadiem Makarim, yang menjabat sebagai Mendikbudristek selama periode 2019 hingga 2024, telah menyampaikan pernyataan resminya menanggapi penyelidikan yang sedang berlangsung.