Rekaman CCTV di sebuah supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur, juga mengabadikan momen penculikan.
Ilham terlihat baru keluar dari mobil ketika tiba-tiba disergap sekelompok pria dari kendaraan putih.
Meski sempat melawan, ia akhirnya dipaksa masuk ke mobil tersebut dan tidak pernah kembali dalam keadaan hidup.
BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Penembakan Charlie Kirk yang Masih Buron, FBI Siapkan Hadiah $100.000
BACA JUGA:Pemerintah Stop Impor Jagung dan Gula Industri, Siapkan Rp 1,5 Triliun Borong Gula Petani
Polisi kemudian mengungkap bahwa dalang intelektual kasus ini adalah Dwi Hartono, pengusaha bimbingan belajar online yang dikenal sebagai crazy rich Jambi, serta seorang pria bernama Ken.
Motif di balik aksi sadis ini masih belum diungkapkan penyidik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, para tersangka terbagi dalam tiga klaster berbeda: kelompok penculik, kelompok eksekutor, dan kelompok dalang.
Eras sendiri masuk dalam klaster penculik.
Dengan pengajuan status justice collaborator, Eras berharap dapat meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.
BACA JUGA:DPO Kasus Pembunuhan Anak Jadi Anggota DPRD Wakatobi, Polisi Penerbit SKCK Kena Sanksi
BACA JUGA:Update! FBI Temukan Senjata Pembunuh Influencer Charlie Kirk, Tersangka Masih Berkeliaran!
Meski demikian, Adrianus menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.
“Dalam proses perkara ini tidak mungkin dibebaskan. Tapi setidaknya ada alasan meringankan mereka. Apakah nanti dikabulkan, itu tergantung majelis hakim,” tutur Adrianus, dikutip dari CNN Indonesia.
Kasus ini kini terus didalami tim gabungan kepolisian bersama Polisi Militer TNI.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut, terutama apakah langkah Eras sebagai justice collaborator benar-benar akan membuka tabir gelap keterlibatan pihak lain di balik penculikan dan pembunuhan Kacab Bank tersebut.