Penutupan universitas tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai keabsahan ijazah yang digunakan oleh H, dan apakah dokumen akademik tersebut memang sah secara hukum atau justru menjadi bagian dari praktik pemalsuan.
BACA JUGA:Longsor Cibeunying Cilacap: Pencarian 21 Warga Hilang, Tim SAR Kerahkan 5 Sektor Pencarian
BACA JUGA:Ini Dia Tampang 5 Pelaku Pungli di Jembatan Desa Darmo Muara Enim, Koordinasi Menggunakan HT
Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat, 14 November 2025, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap H dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyidikan kasus ini telah memasuki tahap substantif.
Artinya, aparat kepolisian kini tidak lagi berada pada tahap awal pengumpulan informasi, melainkan sudah mulai menelaah bukti-bukti yang ada secara mendalam untuk memastikan kebenaran dugaan tindak pidana.
BACA JUGA:Selebgram Indah Bekti Pratiwi Diduga Ikut Terseret Kasus OTT Bupati Ponorogo, Apa Perannya?
BACA JUGA:OMI Nasional 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya, Adakah Sekolah Kalian?
“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Polri tetap berhati-hati dalam setiap langkah penanganan perkara. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tegasnya.
Kasus dugaan pemalsuan ijazah dan penyalahgunaan gelar akademik ini menimbulkan kehebohan di masyarakat, terutama karena melibatkan seorang pejabat publik yang menduduki posisi strategis di pemerintahan daerah.
Publik menilai bahwa kasus semacam ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut integritas dan kredibilitas seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Pemeriksaan panjang yang dijalani H di Bareskrim Polri menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini.
BACA JUGA:Gus Elham Minta Maaf Usai Video Cium Anak Viral, Kini Tuai Kecaman dari Eks Menteri Susi Pudjiastuti
BACA JUGA:Viral! Jok Motor Mahasiswa UNPAM Disobek Massal di Parkiran Kampus, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Dengan adanya laporan resmi, surat perintah penyidikan, serta bukti-bukti yang mulai dikumpulkan, kasus ini diperkirakan akan terus bergulir hingga mencapai tahap penentuan status hukum yang jelas.