Baru 9 Bulan Jadi Anggota, Polisi Senior Aniaya 2 Siswa SPN Polda NTT Gegara Ketahuan Merokok

Sabtu 15 Nov 2025 - 08:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Bripda TT (Torino Tobo Dara) langsung diamankan dan ditempatkan di ruang khusus (patsus) sebagai bagian dari proses pemeriksaan disiplin.

“Personel tersebut sudah kami tempatkan di ruang khusus sesuai perintah langsung Kapolda,” ujar Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Jumat (14/11/2025).

BACA JUGA:Viral Kasus Polisi Bacok Polisi saat Pesta Miras, Propam Polda Gorontalo Siapkan Sanksi Berat

BACA JUGA:Mobil Dinas Kapolres Madina Tewaskan Siswi SMA di Depan Hotel Rindang, Ajudan Langsung Diperiksa Propam

Henry menjelaskan bahwa penempatan khusus ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran. 

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi sehari sebelumnya, Kamis (13/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan mentolerir bentuk kekerasan apa pun di lingkungan kepolisian.

“Polda NTT tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan antarpersonel. Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Kepada para senior dan junior, kami terus mengingatkan pentingnya prinsip asih, asah, dan asuh,” tambahnya.

Kabid Humas Polda NTT mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal Bidang Propam menunjukkan dugaan pemukulan dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap persoalan rokok serta laporan siswa kepada anggota kepolisian.

Sebagai langkah cepat, Propam segera mengamankan Torino dan melakukan pemeriksaan intensif. 

Saksi kunci, yakni Bripda GP yang merekam insiden, juga dimintai keterangan.

Meski video menunjukkan adanya kekerasan, hasil pemeriksaan medis terhadap dua korban tidak menemukan tanda luka atau memar serius.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Perempuan di Mobil Dinas Bareng Anak Kasi Propam di Tapsel Ternyata Guru Si Anak

BACA JUGA:Viral! Mobil Propam di Tapsel Dikendarai Anak Dibawah Umur dan Tabrak Kendaraan Lain, Kasi Terancam Sanksi

Henry menambahkan bahwa Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memantau langsung jalannya penanganan kasus ini.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin ataupun etika, terutama yang menyangkut tindakan kekerasan. Kapolda telah memberikan instruksi agar kasus ini diproses tuntas oleh Propam,” jelasnya.

Kategori :