Suami di Paluta Tega Bakar Istri Usai Permintaan Cerai Ditolak, Polisi Pastikan Aksi Sudah Direncanakan

Kamis 05 Feb 2026 - 07:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO – Kasus kekerasan rumah tangga yang terjadi di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, menggemparkan warga setempat. 

Seorang pria berinisial HY (55), yang juga dikenal dengan nama SG, tega membakar istrinya sendiri, NS (53), setelah sang istri menolak ajakan rujuk dan memilih untuk bercerai. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor D. Sitorus, menjelaskan bahwa konflik rumah tangga pasangan ini sudah berlangsung lama. 

“Selama kurang lebih satu tahun terakhir, rumah tangga keduanya tidak harmonis akibat perubahan perilaku korban. Korban diisukan telah menjalin hubungan dengan laki-laki lain,” ujar Bontor dalam keterangan pers, Selasa (3/2/2026).

Pertengkaran Berujung Tragedi

BACA JUGA:Viral Kasus Suami Bantu Istri Kejar Jambret Jadi Tersangka di Jogja, Ternyata Kedua Pelaku Asal Pagaralam

BACA JUGA:Tigran Suami Donna Fabiola, Buronan Kasus Narkoba DWP Bali Akhirnya Menyerahkan Diri ke Bareskrim Polri

Menurut keterangan polisi, malam kejadian bermula ketika HY mengajak istrinya berbicara mengenai masalah rumah tangga mereka. Pelaku berharap ada jalan untuk memperbaiki hubungan, namun NS tetap pada pendiriannya untuk berpisah. 

“Pada saat diajak berbicara, korban meminta untuk bercerai dan sudah tidak bersedia hidup bersama dengan tersangka,” kata Bontor.

Penolakan tersebut membuat HY tersulut emosi. Ia kemudian menyiramkan bahan bakar minyak ke tubuh istrinya dan memantik api menggunakan korek. 

Tubuh korban pun langsung terbakar. 

“Setelah menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban, tersangka kemudian memantikkan api sehingga tubuh korban terbakar,” jelas Bontor.

Aksi Sudah Direncanakan

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tindakan HY bukanlah spontan semata. 

Polisi menemukan fakta bahwa sehari sebelum kejadian, tepatnya Sabtu (31/1) sekitar pukul 19.00 WIB, HY membeli bahan bakar minyak jenis Pertamax di SPBU Gunungtua, Kabupaten Paluta, dan membawanya pulang. 

Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya. 

Kategori :