Oknum Brimob Ditahan dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa MTs hingga Tewas di Maluku, Polri Minta Maaf

Sabtu 21 Feb 2026 - 13:24 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Kapolda Maluku telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran pengawas internal untuk melakukan pendalaman terhadap keseluruhan rangkaian peristiwa.

“Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan. Kemudian rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut,” ucap Rositah.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Markas Besar Polri.

BACA JUGA:Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Lewat Kerja Sama Strategis dengan Amerika Serikat, Ini Dampaknya bagi Masa

BACA JUGA:Kasus Minyak Mentah, Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntunan Hukum, Akui Tidak Kenal Riza Chalid!

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum anggota Polri yang dinilai bertentangan dengan nilai dasar kepolisian.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Peristiwa ini menjadi perhatian luas karena melibatkan aparat penegak hukum dan korban yang masih berusia anak.

Polri menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara transparan dan akuntabel, baik melalui jalur pidana maupun penegakan kode etik, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kategori :