Kapolda Maluku telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran pengawas internal untuk melakukan pendalaman terhadap keseluruhan rangkaian peristiwa.
“Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan. Kemudian rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut,” ucap Rositah.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Markas Besar Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum anggota Polri yang dinilai bertentangan dengan nilai dasar kepolisian.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Peristiwa ini menjadi perhatian luas karena melibatkan aparat penegak hukum dan korban yang masih berusia anak.
Polri menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara transparan dan akuntabel, baik melalui jalur pidana maupun penegakan kode etik, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.